Blogger Widgets


Blog Gallery Photo koleksi dari Linda "Fams" Yani. Di persembahkan untuk keluargaku tercinta, kerabat dan teman-temanku..

Adab Sholat Tarawih Bagi Wanita

Label:


Ada seorang wanita shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, namanya Ummu
Humaid ingin mengikuti shalat bersama Rasul Shalallaahu alaihi wasalam di
masjid Nabi, maka Rasulullah memberikan jawaban yang begitu indah dan berkesan,
yang artinya, "Sungguh aku tahu, bahwa engkau senang shalat bersamaku, padahal
shalatmu di dalam kamar lebih baik dari pada shalatmu di rumah, dan shalatmu di
dalam rumah lebih baik dari pada shalatmu di masjid kampungmu, dan shalatmu di
masjid kampung lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini." (HR. Ibnu
Khuzaimah, di dalam shahihnya).

Hadits di atas barangkali memiliki korelasi yang erat dengan hadits lain
riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu
dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Sesungguhnya wanita
adalah aurat, apabila dia keluar, maka syetan menghiasnya. Dan sedekat-dekatnya
seorang wanita kepada Tuhannya adalah tatkala ia berada di bagian paling
tersembunyi di rumahnya."

Berdasarkan dua hadits di atas dapat diambil pengertian, bahwa pada dasarnya
kondisi paling utama seorang wanita adalah tatkala berada di tempat yang paling
tersembunyi, termasuk ketika melakukan shalat. Apabila seorang wanita ingin
shalat berjama'ah -termasuk tarawih-, maka hendaknya memilih tempat tersendiri
khusus untuk para wanita. Kalau mengharuskan shalat di masjid yang biasa
digunakan shalat oleh kaum pria, maka hendaknya memperhatikan adab-adab dan
aturan ketika menuju ke sana. Karena tidak selayaknya seseorang ingin mencari
pahala, namun dalam waktu bersamaan melakukan perbuatan yang dimurkai oleh
Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Di antara adab-adab yang perlu diperhatikan oleh seorang wanita ketika akan
mendatangi masjid (khusus-nya shalat tarawih) adalah sebagai berikut:

  
Ikhlas

Hendaknya ketika berangkat ke masjid benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan
karena ingin bertemu dengan para wanita atau ibu-ibu yang lain, bukan karena
ingin mendengarkan bacaan Imam, atau karena ikut-ikutan temannya. Hal ini
sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, (lihat di dalam surat
al-Bayyinah ayat 5).

Dan juga sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam yang artinya,
"Barang siapa mendatangi masjid untuk tujuan tertentu, maka itulah yang menjadi
bagiannya." (HR. Abu Daud)
  
Meminta Izin

Seorang wanita yang akan pergi ke masjid seharusnya meminta izin kepada ayah
atau suaminya, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu
Umar Radhiallaahu anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallaahu
alaihi wasalam, artinya:

"Janganlah kalian melarang wanita untuk mendatangi masjid, bila mereka minta
izin kepada kalian." (Shahih Muslim)

Di dalam riwayat yang Muslim yang lain disebutkan, "Apabila istri kalian
meminta izin untuk pergi ke masjid, maka berilah mereka izin."

Jika telah mendapatkan izin, silakan ke masjid, namun jika tidak diizinkan
janganlah berangkat, karena taat terhadap suami lebih didahulukan daripada
ibadah sunnah, demikian pula seorang putri jika tidak diizinkan ayahnya.

Selayaknya seorang suami jangan melarang istrinya pergi ke masjid, bila telah
meminta izin dengan baik-baik, kecuali jika ada kondisi yang tidak mengizinkan,
seperti bahaya atau gangguan di jalanan. Namun para wanita juga harus
menyadari, bahwa shalat mereka di rumah adalah lebih utama, dan juga keluarnya
mereka ke tempat umum justru terkadang menimbulkan fitnah atau dosa.
  
Berhijab/Menutup Aurat

Jangan sampai pergi ke masjid dalam kondisi tabarruj, yakni berdandan dan
seronok, sengaja memancing perhatian, berpakaian ketat serta menampakkan
perhiasan atau auratnya, sebab sekali lagi harus diingat, bahwa jika wanita
keluar rumah, maka syetan menghiasnya, sehingga kelihatan menggoda dan menarik.
Tabarruj adalah salah satu sifat wanita-wanita jahiliyyah yang tercela
sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala , yang artinya:

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias
dan bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu." (QS al-Ahzab:
33)

Syarat-syarat hijab adalah: Menutup seluruh tubuh, tidak membentuk lekuk tubuh,
tidak pendek atau ketat, tidak transparan, bukan pakaian mewah untuk pamer,
tidak mengikuti mode wanita kafir, tidak menyerupai pakaian laki laki dan tidak
bercorak menyolok atau bergambar makhluk hidup.
  
Tidak Memakai Parfum

Parfum merupakan salah satu penyebab fitnah dan kerusakan, bila salah dalam
mempergunakannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang wanita
yang menggunakan minyak wangi untuk menghadiri shalat Isya', sebagaimana dalam
hadits riwayat Imam Muslim. Bukan sekedar itu saja, bahkan Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam memberikan peringatan lebih keras lagi dalam hal
ini, sebagaimana sabda beliau Shalallaahu alaihi wasalam,

"Wanita mana saja yang menggunakan parfum lalu keluar ke masjid, maka shalatnya
tidak di terima sebelum dia mandi." (HR. Al-Baihaqi).

Jika pergi ke masjid untuk ber-ibadah tidak boleh menggunakan parfum, maka
apalagi jika perginya adalah ke tempat-tempat umum selain masjid, tentu lebih
tidak boleh lagi!

Berdandan, menampakkan kecantikan dan menggunakan parfum untuk dipamerkan
kepada laki-laki lain adalah kebiasaan para pelacur. Maka seorang wanita
muslimah yang terhormat tidak boleh meniru-niru tingkah mereka, karena sangat
beresiko dan dapat menjerumuskannya ke dalam maksiat.
  
Tidak Berkhalwat

Yakni tidak boleh jalan berduaan dengan laki-laki lain (bukan mahram) baik itu
berjalan kaki maupun berduaan di dalam mobil, entah itu teman, tetangga atau
sopir pribadi sekalipun. Berdasarkan kepada hadits nabi Shalallaahu alaihi
wasalam, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita,
kecuali wanita tersebut disertai mahramnya." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas)
Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa jika seorang laki-laki berduaan dengan
seorang wanita, maka pihak ke tiganya adalah syetan.
  
Merendahkan Suara

Secara umum bukan hanya wanita saja yang diperintahkan untuk meren-dahkan suara
dan tidak mengeraskannya, apalagi di dalam masjid. Allah Subhannahu wa Ta'ala
telah berfirman, yang artinya:

"Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguh-nya
seburuk-buruk suara ialah suara keledai." (QS. 31:19)

Dan bagi wanita, masalah ini lebih ditekankan lagi, sehingga wanita apabila
mengingatkan imam yang lupa atau salah cukup dengan menepukkan telapak tangan
kanan ke punggung tangan kiri, bukan bertasbih (mengucap subhanallah).
Hendaknya wanita menjaga suaranya di hadapan kaum laki-laki, karena tidak
seluruh laki-laki hatinya sehat, di antara mereka ada yang hatinya sakit, dalam
arti mudah tergoda dengan suara wanita.

Pembicaraan seorang wanita hanya dibolehkan di dalam hal-hal yang memang
mengharuskan, seperti jual beli, memberikan persaksian, menjawab salam dan
semisalnya. Ini pun harus diperhatikan, agar jangan sampai melembutkan suara,
atau sengaja dibuat-buat supaya menarik. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah
berfirman, yang artinya:

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika
kamu bertaqwa.Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya." (QS. 33:32)

Jika wanita-wanita suci semisal istri Nabi masih diperintahkan untuk demikian,
maka selayaknya para muslimah juga mencontoh mereka. 
  
Menundukkan Pandangan

Para wanita hendaknya menundukkan pandangan dari laki-laki lain yang bukan
mahram sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya:

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan
mereka, dan memelihara kemaluan mereka." (QS. An-Nuur: 31)

Pandangan mata, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim adalah cerminan hati, jika
seorang hamba dapat menundukkan pandangannya, maka ia akan dapat menundukkan
syahwat dan segala kemauannya. Sebaliknya jika pandangan dibiarkan dengan bebas
dan leluasa, maka syahwat akan menguasai-nya.

Jarirz pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tetang
pandangan yang tidak di sengaja, maka beliau menjawab, "Palingkanlah
pandanganmu." (HR Ahmad)

Dari Buraidah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah
berkata kepada Ali Radhiallaahu anhu, "Wahai Ali jangan kau susul pandangan
(pertama) dengan pandangan yang lain, karena untukmu han ya yang pertama, dan
selebihnya bukan buatmu." (HR. Ibnu Abdul Barr)
  
Hindari Ikhtilath

Jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, baik
ketika di jalan, ketika masuk masjid maupun ketika bubar dari masjid.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Baihaqi, dengan sanad hasan dari Hamzah bin
Usaid dari ayahnya, bahwa dia mendengar Nabi Shalallaahu alaihi wasalam
bersabda sedang beliau berada di luar masjid, dan kaum pria saat itu bercampur
dengan kaum wanita di jalan, maka beliau pun bersabda kepada para
wanita, "Menepilah kalian, sesungguhnya kalian tidak ada hak di tengah jalan,
hendaklah kalian semua berjalaan di tepian." (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Maka
seketika itu para wanita menepi ke tembok.
  
Tidak Menelantarkan Anak-anak.

Termasuk tanggung jawab terbesar seorang wanita (ibu) adalah mendidik dan
mengawasi anak, dan kelak dia akan ditanya oleh Allah tentang tanggung jawab
ini. Apabila kepergian seorang wanita ke masjid dengan menelantarkan anak-anak,
seperti menyerahkan kepada pembantu yang kurang baik akhlaknya, atau menjadikan
anak pergi leluasa bergaul dengan teman-teman yang buruk, maka hal itu tidak
dibenarkan. Karena mencegah sesuatu yang buruk (terlan-tarnya anak) lebih di
dahulukan daripada mencari manfaat (tarawih di masjid).
  
Menjaga Adab di Masjid

Masjid adalah rumah Allah dan tempat yang sangat mulia, ketika seseorang akan
memasukinya, maka harus memperhatikan dan manjaga adab-adab ketika berada di
dalamnya. Di antara yang perlu diperhatikan adalah:
  
Menjaga kebersihan dan jangan sampai membuang kotoran di dalam masjid.
  
Tidak mendatangi masjid ketika habis makan bawang (jengkol, petai dan
semisalnya)
  
Tidak meludah di masjid, jika terpaksa hendaknya meludah di tissu, sapu tangan
atau pakaian, dan jangan meludah ke arah kiblat.
  
Mengawasi anak-anak agar jangan merobek atau melempar-lempar mushhaf.
  
Jangan memasukkan gambar-gambar makhluk bernyawa ke dalam masjid, baik berupa
motif baju anak, mainan, majalah dan lain-lain.

Demikian semoga bermanfaat bagi kita semuanya.

Diringkas dari: "Al-Muntaqa min Adab Shalat at-Tarawih Linnisaa", Husain bin
Ali asy Syaqrawi, kata sambutan dan koreksi Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin.
[Selasa 9 Ramadhan 1424 / 04 November 2003]
Adab Sholat Tarawih Bagi WanitaSocialTwist Tell-a-Friend
0 komentar:

Posting Komentar



Labels

Untuk melihat profil, taruh kursor di atas photoku

Popular Posts



Total Tayangan Halaman

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Pengikut